Pelantikan secara de Jure KM-ITSB dan diskusi 4 arah
Selasa, 17
maret 015 merupakan awal resminya secara
de jure Kabinet Satria Muda Berkarya, setelah di sahkan nya oleh ketua majelis
permusyawaratan mahasiswa (MPM) saudara Shilmi Ardi. Maka secara de Jure calon
presiden dan calon wakil presiden terpilih dengan nomor urut 1 sah menjadi
bagian dari lembaga eksekutif kampus ITSB periode 015-016.
Setelah
pelantikan secara de Jure oleh MPM, konten acara pada hari itu ialah diskusi 4
arah antara MPM-Kabinet-ketua HMJ-Ketua UKM mengenai Sistem pengawasan, Biaya
Kegiatan Mahasiswa (BKM), Delegasi MPM, dan sistem pengalihan jabatan
organisasi.
Adapun hasil
yang diperoleh dari diskusi 4 arah tersebut ialah;
1.
Sistem
pengawasan : dikatakan pelanggrana dalam pengawasan MPM ialah apabila
Proker-proker KM yang melanggar ad/art
2.
BKM
: masalah mengenai BKM perlu adanya waktu yang inetens dalam pembahasannya,
sehingga pembicaraannya perlu ditangguhkan
3.
Delegasi
MPM : diharapkan setiap himpunan mengirimkan delegasi yang benar-benar bisa
bertanggung jawab, karena jika tidak, nantinya bukan hanya akan merugikan
kampus namun secara sosial juga imbas terhadap himpunan itu sendiri.
4.
Pengalihan
jabatan Organisasi : Pengalihan jabatan organisasi dilakukan pada desember
akhir, sedangkan pada bulan januari hingga maret merupakan masa transisi untuk
Kabinet Staria Muda Berkarya.
by: Nur Desri (TMM'13)
editor: Aryo Bimo (TPP'12)
0 komentar:
Posting Komentar